Sandiwara Mamanda Samarinda Ikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026
SAMARINDA, KOMINFONEWS – Upaya melestarikan kekayaan budaya daerah kembali memasuki tahap penting. Pada Rabu (1/7/2026), Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia resmi digelar dengan melibatkan seluruh provinsi di Indonesia yang mengajukan usulan warisan budaya untuk ditetapkan sebagai WBTB nasional.
Provinsi Kalimantan Timur turut ambil bagian dalam sidang tersebut dengan mengusulkan sejumlah warisan budaya dari berbagai kabupaten dan kota di Benua Etam. Salah satu yang diusulkan adalah Sandiwara Mamanda dari Kota Samarinda.
Dalam sidang itu, Kota Samarinda diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Dr. Barlin Kesuma, beserta jajaran staf. Turut hadir pula sejumlah tokoh Sandiwara Mamanda yang tergabung dalam FORMAT, di antaranya Sultan Elansyah Jamhari, Permaisuri Syaifatul Hadijah, Ian BL, Siti Rahmadaniah, serta para pegiat budaya lainnya.
Keikutsertaan dalam sidang tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperjuangkan pengakuan Sandiwara Mamanda sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Pengusulan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian sekaligus memperkenalkan seni pertunjukan khas Samarinda kepada masyarakat yang lebih luas.
Apresiasi disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur yang telah mengawal proses pengusulan hingga memasuki tahap sidang penetapan. Besar harapan seluruh pihak agar perjuangan tersebut membuahkan hasil terbaik dan Sandiwara Mamanda resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.




Tidak ada komentar