SAMARINDA – Penetapan Sandiwara Mamanda (Sandima) sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2026 disambut penuh rasa syukur oleh keluarga besar Forum Aktivis Seni Mamanda (FORMAT) Kalimantan Timur. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara syukuran sederhana yang digelar pada Selasa malam (7/7/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh seni dan budaya yang selama ini berperan dalam perjalanan panjang Sandima hingga memperoleh pengakuan nasional. Hadir di antaranya Baginda Sultan Sandima Dr. (H.C.) Elansyah Jamhari, M.A., Ketua FORMAT Sandima Muhammad Nurrohim, Ketua Dewan Kesenian Kota Samarinda yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Dr. Ibnu Araby, Sekretaris Jenderal FORMAT Moeran Gautama, Kepala Bidang Kebudayaan Dr. Barlin Hadi Kesuma beserta jajaran, serta para pelaku dan generasi muda Sandima.
Malam syukuran itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum mengenang jasa para sesepuh dan pegiat Sandima yang telah wafat. Nama-nama mereka disebut satu per satu sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dalam menjaga keberlangsungan seni pertunjukan khas Samarinda tersebut.
Dalam sesi tausiah, salah seorang tokoh yang hadir mengajak seluruh insan Sandima untuk memaknai penetapan WBTB sebagai awal dari tanggung jawab baru. Menurutnya, pengakuan tersebut hendaknya tidak berhenti sebagai kebanggaan seremonial, melainkan menjadi dorongan untuk menjadikan Sandima sebagai media penyebaran nilai-nilai moral, pendidikan, dan kebajikan.
Ia menilai setiap pelaku Sandima memiliki peran sebagai agen pelestarian budaya sekaligus penyampai pesan-pesan positif kepada masyarakat. Karena itu, cerita, dialog, dan pertunjukan Sandima diharapkan terus menghadirkan hikmah yang relevan dengan kehidupan, tanpa meninggalkan akar tradisi yang telah diwariskan para pendahulu.
Dalam kesempatan tersebut juga mengemuka gagasan penyusunan sebuah pedoman resmi Sandima versi FORMAT. Pedoman tersebut diharapkan memuat nilai-nilai dasar, pakem pertunjukan, serta prinsip-prinsip yang dapat menjadi acuan bersama bagi para pemain, pelatih, maupun pengajar apabila Sandima nantinya dikembangkan sebagai materi muatan lokal di dunia pendidikan.
Usulan tersebut dinilai penting agar proses regenerasi berlangsung secara terarah dan tetap menjaga autentisitas Sandima sebagai warisan budaya yang telah memperoleh pengakuan nasional. Meski masih berupa wacana, gagasan itu mendapat perhatian sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga kesinambungan tradisi di tengah perkembangan zaman.
Penetapan Sandima sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia diharapkan menjadi titik awal semakin kuatnya upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan seni tradisi ini. Lebih dari itu, Sandima diharapkan terus tumbuh sebagai ruang pendidikan karakter, pelestarian nilai budaya, sekaligus benteng moral bagi generasi muda melalui seni pertunjukan yang berakar pada kearifan lokal. (SANDIMA.MY.ID)




Tidak ada komentar